MAKALAH
“THE DIGITAL DIVIDE”
Disusun Oleh:
1. Devi
Triana Arifin
2. Dwi Irfan Pambudi
3. Nurul Annisa
4. Prabu
Randy Cintratama
5. Tri
Ajeng Listiani
Kelas : 2IA18
Jurusan : Teknik
Informatika
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gunadarma
2012-2013
KATA PENGANTAR
Pertama-tama
marilah kita panjatkan Puji dan Syukur atas Rahamat dan Hidayah-Nya yang telah
diberikan kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah “Pengenalan
Teknologi Internet & New Media” ini, didalam makalah ini terdapat artikel
yang berisi tentang “The Digital Devide”.
Kemudian kami juga ingin
berterima kasih kepada dosen yang membimbing kami yaitu Bapak DR RADEN SUPRIYANTO, MSc.
Penyusun
menyadari bahwa baik isi maupun cara penyusunan makalah ini belum sempurna.
Kemungkinan kesalahan cetak juga tak dapat dihindarkan. Oleh karena itu, segala
saran, maupun kritik membangun sangat penyusun harapkan. Demikianlah, semoga
makalah ini berguna dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Bekasi,
02 Oktober 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
.........................................................................................
1
Daftar Isi
................................................................................................... 2
Pendahuluan ............................................................................................ 3
Tujuan Penulisan
...................................................................................... 6
Rumusan Masalah
.................................................................................... 6
Detail Pembahasan
.................................................................................. 7
A.
Pengertian Digital Divide
........................................................... 7
B.
Penyebab Terjadinya Digital Divide ............................................
8
C.
Dampak Positif Digital Divide
...................................................... 9
D.
Dampak Negative Digital Divide
................................................ 10
E.
Solusi Mengurangi Digital Divide .............................................. 11
F.
Digital Divide dan Kaitannya dengan E-Goverment
.................. 12
G.
Kasus Digital Divide Negala Lain
................................................ 13
H.
Hasil Penelitian Digittal Divide ...................................................
14
Kesimpulan
.............................................................................................
17
Daftar Pustaka ............................................................................................. 19
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
atau yang lebih populer dikenal sebagai information and communication
technology (ICT) telah membawa perubahan yang cukup mendasar dalam berbagai
bidang kehidupan. Kemajuan di bidang komputer dan Internet secara khusus makin
mempercepat terjadinya perubahan yang besar dalam cara manusia berkomunikasi,
dan mencari serta bertukar informasi.
Saat ini komunikasi global berlangsung dalam kecepatan
dan volume yang tak pernah terbayangkan sebelumnya, bahkan mungkin lima atau
sepuluh tahun sebelumnya. Informasi saat ini tersedia secara melimpah dan dapat
diakses dengan mudah dan cepat melalui Internet, kapan saja dan dari mana saja.
Seolah sudah tiada lagi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi, mencari,
dan bertukar informasi.
Perubahan yang cepat ini membawa dampak yang luar
biasa terhadap institusi pengelola informasi. Perpustakaan secara umum, baik di
negara maju maupun berkembang, adalah salah satu entitas yang paling merasakan
dampak ini. Perpustakaan harus menangkap peluang ini dengan memanfaatkan
kemajuan TIK untuk meningkatkan produk dan layanan informasi bagi pengguna
mereka.
Negara-negara maju, dengan
ekonomi dan sistem pendidikan yang jauh lebih mapan, telah menangkap peluang
ini dan memanfaatkannya. Mereka telah memproduksi informasi digital dalam
volume yang luar biasa besarnya. Sebaliknya masyarakat di negara-negara
berkembang, khususnya Indonesia, cenderung hanya menjadi konsumen informasi.
Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah merasa puas menggunakan Internet
untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka. Hal ini berakibat pada terjadinya 'digital
divide'. baik dalam artian akses dan kemampuan untuk memanfaatkan
TIK (komputer dan Internet), maupun dalam artian kemampuan untuk mengimbangi
produksi informasi digital dari negara-negara maju di atas. Kondisi ini telah
memunculkan efek samping yang tidak diharapkan, bahkan mungkin oleh
negara-negara maju itu sendiri, yaitu munculnya 'hegemoni
informasi' negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang.
Digital divide, digital dalam hal ini diartikan sebagai
perangkat elektronika, khusunya komputer dalam hal menyelesaikan suatu proses
kerja. Divide, berati pembagian,
dalam hal ini terjadi pada masyarakat umum, dalam istilah lain diartikan
sebagai kesenjangan, dilihat dari kontrasnya suatu golongan masyarakat
satu dengan yang lainnya, baik dari segi ekonomi, politik, serta tingkat
intelektual.
Komputer, sebagai
salah satu produk teknologi yang berkembang pesat, menjadi salah satu andalan
dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan. Kondisi ini dimungkinkan dengan
kian kuatnya dominasi komputer sebagai solusi yang efektif dalam penyelesaian
masalah, khusunya dibidang teknis. Tidak hanya komputer, produk teknologi yang
lain pun kian melaju cepat, seperti mesin-mesin otomatisasi dan pengontrol yang
digunakan pada perusahaan-perusahaan produksi serta alat-alat kesehatan, dll.
Dengan demikian makin mendesaknya kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki
keahlian dalam pengoperasian, perawatan bahkan pembuatan produk-produk
teknologi tersebut.
Perkembangan
teknologi banyak mempengaruhi beragam tatanan kehidupan masyarakat. Pada
dasarnya, telematika dinilai sangat penting tak saja karena potensi generiknya
sebagai productivity tool dalam penciptaan nilai tambah tetapi juga enabling
tool bagi (hampir) semua masyarakat. Karenanya, kesenjangan dalam hal ini
berpotensi melahirkan persoalan kesenjangan baru dalam masyarakat atau
memperparah persoalan kesenjangan yang ada, terutama di negara berkembang atau
kelompok masyarakat/ daerah yang relatif tertinggal. Digital divide atau
senjang digital mengacu pada kesenjangan atau jurang yang menganga di antara
mereka yang dapat mengakses teknologi informasi (TI) dan mereka yang tidak
dapat melakukannya. Ketakseimbangan ini bisa berupa ketakseimbangan yang
bersifat fisik (tidak mempunyai akses terhadap komputer dan perangkat TI lain)
atau yang bersifat keterampilan yang diperlukan untuk dapat berperan serta
sebagai warga digital. Jika pembagian mengarah ke kelompok, maka senjang
digital dapat dikaitkan dengan perbedaan sosial-ekonomi (kaya/miskin), generasi
(tua/muda), atau geografis (perkotaan/pedesaan). Sejalan dengan berkembangnya
dan makin tidak terpisahkannya Internet dengan TI, maka digital divide mencakup
juga ketakseimbangan akses terhadap dunia maya.
Jadi, digital
divide atau “kesenjangan digital” sebenarnya mencerminkan beragam kesenjangan
dalam pemanfaatan telematika dan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam suatu
negara dan/atau antar Negara
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai
dari penulisan makalah ini adalah :
- Mengetahui
apa itu The Digital Devide
- Menambah wawasan kami mengenai The Digital Devide.
- Menyelesaikan tugas softskill kami di mata kuliah Pengenalan Teknologi Internet & New Media.
RUMUSAN MASALAH
Pada makalah ini akan membahas beberapa sub
topik yaitu :
1. Pengertian The Digital Devide
2. Penyebab terjadinya Digital Devide
3. Dampak Positif Digital Devide
4. Dampak Negatif Digital Devide
5. Solusi Mengurangi Digital Devide
6. Digital Devide dan Kaitannya dengan E-Government
DETAIL PEMBAHASAN
A.Pengertian The Digital Devide
1.
Menurut
Kamus Komputer dan Teknologi Informasi.
Digital divide
yaitu istilah yang digunakan untuk menerangkan jurang perbedaan antara mereka
yang mempunyai kemampuan dalam hal akses, dan pengetahuan dalam penggunaan
teknologi modern, dengan mereka yang tidak berpeluang menikmati teknologi
tersebut.
2.
Menurut Inpres No.3 Tahun 2003.
Disebutkan
bahwa digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan
global karena tidak mampu memanfaatkan informasi.
3.
Menurut Dr. Craig Warren Smith
(Investor Group Against Digital Divide).
Digital divide
(kesenjangan digital) yaitu kesenjangan antara mereka yang mendapatkan
keuntungan dari teknologi dan mereka yang tidak mendapatkannya.
4.
Menurut Donny B.U., M.Si.
Istilah
"digital divide" terbentuk
untuk menggambarkan kesenjangan dalam memahami, kemampuan, dan akses teknologi.
Sehingga muncul istilah “the have” sebagai pemilik/penggunna teknologi dan “the
have not” yang berarti sebaliknya.
5.
Menurut Direktorat Pemberdayaan Telamatika Departemen
Komunikasi dan Informatika.
Digital divide
mempunyai arti sebagai kesenjangan (gap) antara individu, rumah tangga, bisnis,
(atau kelompok masyarakat) dan area geografis pada tingkat sosial ekonomi yang
berbeda dalam hal kesempatan atas akses teknologi informasi dan komunikasi/TIK
(information and communication technologies/ ICT) atau telematika dan
penggunaan internet untuk beragam aktivitas. Jadi, digital divide atau
“kesenjangan digital” sebenarnya mencerminkan beragam kesenjangan dalam
pemanfaatan telematika dan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam suatu negara
dan/atau antar Negara.
6.
Menurut Sigit Widodo (SW):
Selama ini kita selalu mengatakan, kesenjangan digital (digital divide) itu terjadi karena
masalah infrastruktur. Namun ternyata ada hal-hal lain yang menyebabkannya. Dan
salah satunya adalah masih kurangnya content berbahasa Indonesia.
7.
Yayan Sopyan (YS):
Berbicara mengenai kesenjangan digital berarti berbicara mengenai gap
antara kelompok masyarakat yang bisa menikmati teknologi digital -sebagai alat
untuk bekerja, berkreasi, berkreativitas, dan lain sebagainya- dan menikmati
keuntungan-keuntuingan yang diberikan oleh teknologi digital, dan kelompok
masyarakat yang sama sekali tidak mencicipi itu. Itulah yang disebut
kesenjangan digital.
B. Penyebab
Terjadinya Digital Devide
1. Infrastruktur
Infrastruktur merupakan sebuah fasilitas pendukung,
seperti infrastruktur listrik, internet, komputer dan lain. Contoh mudah
mengenai kesenjangan infrastruktur ini, orang yang punya akses ke komputer bisa
bekerja dengan cepat. Ia bisa menulis lebih cepat di bandingkan mereka yang
masih menggunakan mesin ketik manual.
Contoh yang lain, orang yang mempunyai akses ke komputer
Internet, otomatis mempunyai wawasan yang lebih luas di bandingkan mereka yang
sama sekali tidak punya akses ke informasi di Internet yang serba luas.
2. Kekurangan skill (SDM)
Sumber daya manusia sangat berpengaruh dalam dunia ilmu
teknologi dan informasi karena SDM ini menentukan biasa tidaknya seorang
mengoperasikan atau mengakses sebuah informasi.
3. Kekurangan isi (konten) materi bahasa indonesia
Content berbahasa Indonesi menentukan bisa tidaknya
seorang dapat mengerti mengakses Internet, di Indonesia terutama kota-kota
tingkat pendidikan sudah lebih tinggi. Jadi, sedikit banyak sudah mengerti
bahasa Inggris. Sedangkan yang di desa, seperti petani-petani, mereka masih
sangat kurang dalam menggunakan bahasa asing (Inggris).
4. Kurangnya pemanfaatan akan internet itu sendiri.
Berbicara
mengenai kesenjangan digital, bukanlah semata-mata persoalan infrastuktur.
Banyak orang memiliki komputer, bahkan setiap hari, setiap jam- bisa mengakses
Internet tetapi "tidak menghasilkan apapun".
Misal, ada
seorang remaja punya akses ke komputer dan Internet. Tapi yang dia lakukan
hanya chatting yang biasa-biasa saja. Tentu saja, ia tidak bisa menikmati
keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh teknologi digital. Itu artinya,
kesenjangan digital tidak hanya bisa dijawab dengan penyediaan infrastruktur
saja. Infrastruktur tentu dibutuhkan tetapi persoalannya adalah ketika orang
punya komputer dan bisa mengakses Internet, pertanyaan berikutnya adalah,
"apa yang mau diakses? Apa yang mau dia kerjakan dengan peralatan itu,
dengan keunggulan-keunggulan teknologi itu.
C. Dampak
Positif Digital Devide
Dampak positif kesenjangan digital bagi sebagian orang
yang belum mengenal atau menerapkan teknologi adalah masyarakat dapat
termotifasi untuk ikut ambil bagian dalam peningkatan teknologi informasi.
Teknologi informasi merupakan teknologi masa kini yang dapat menyatukan atau
menggabungkan berbagai informasi, data dan sumber untuk dimanfaatkan sebagai
ilmu bagi kegunaan seluruh umat manusia melalui penggunaan berbagai media dan
peralatan telekomunikasi modern.
Dengan menggunakan berbagai media, peralatan
telekomunikasi dan computer canggih, Teknologi Informasi akan terus berkembang
dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan dan peradaban umat
manusia di seluruh dunia. Kemajuan peradaban manusia di bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi pada abad informasi ini telah memudahkan manusia berkomunikasi
antara satu dengan lainnya.
D. Dampak
Negatif Digital Devide
Dampak negatif kesenjangan digital adalah bagi mereka yang mampu menghasilkan teknologi dan sekaligus
memanfaatkan teknologi memiliki peluang lebih besar untuk mengelola sumber daya
ekonomi, sementara yang tidak memiliki teknologi harus puas sebagai penonton
saja. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan yang miskin tetap miskin.
Kemajuan Teknologi Informasi itu terlahir dari sebuah
kemajuan zaman, bahkan mungkin ada yang menolak anggapan, semakin tinggi
tingkat kemajuan yang ada, semakin tinggi pula tingkat kriminalitas yang
terjadi. Kehadiran internet ditengah masyarakat menimbulkan dampak positif dan
Negatif, ibarat sebilah pisau, tergantung pemakainnya. Bila digunakan untuk
hal-hal yang benar dan bermanfaat akan sangat membantu menyelesaikan pekerjaan,
tetapi jika jatuh ditangan orang jahat akan membahayakan orang lain. Misalnya ;
Pembobolan Kartu Kredit. pembobolan
kartu kredit (Credit Card Fraud) dengan modus mencuri dan memalsukan kartu
kredit. Perbuatan ini menimbulkan kerugian pada pemilik kartu Bank penerbit
bahkan merugikan Negara.
Digital Divide
tidak bisa diselesaikan dengan peningkatan akses terhadap teknologi itu
sendiri, karena kesenjangan dalam hal ini berpotensi melahirkan persoalan
kesenjangan baru dalam masyarakat atau memperparah persoalan kesenjangan yang
ada, terutama di negara berkembang atau kelompok masyarakat/ daerah yang
relatif tertinggal. Digital divide atau senjang digital mengacu pada
kesenjangan atau jurang yang menganga di antara mereka yang dapat mengakses
teknologi informasi (TI) dan mereka yang tidak dapat melakukannya.
Ketakseimbangan ini bisa berupa ketakseimbangan yang bersifat fisik (tidak
mempunyai akses terhadap komputer dan perangkat TI lain) atau yang bersifat
keterampilan yang diperlukan untuk dapat berperan serta sebagai warga digital.
Jika pembagian mengarah ke kelompok, maka senjang digital dapat dikaitkan
dengan perbedaan sosial-ekonomi (kaya/miskin), generasi (tua/muda), atau
geografis (perkotaan/pedesaan). Sejalan dengan berkembangnya dan makin tidak
terpisahkannya Internet dengan TI, maka digital divide mencakup juga
ketakseimbangan akses terhadap dunia maya.dan faktor-faktor yang haus
diperhatikan sekarang ini persaingan Digital Devide.
E. Solusi
Mengurangi Digital Devide
1. Langkah yang terbaik untuk mengurangi kesejangan
digital adalah menyiapkan masyarakat untuk bisa menangani, menerima, menilai,
memutuskan dan memilih informasi yang tersedia. Penyiapan kondisi psikologis
bagi masyarakat untuk menerima, menilai, memutuskan dan memilih informasi bagi
diri mereka sendiri akan lebih efektif dan mendewasakan masyarakat untuk bisa
mengelola informasi dengan baik. Dengan kemajuan teknologi informasi seseorang
atau masyarakat akan mendapat kemudahan akses untuk menggunakan dan memperoleh
informasi. Misalnya dengan mengadakan penyuluhan kesekolah-sekolah tentang
penggunaan Internet.
2. Pembangunan fasilitas telekomunikasi antara kota
dan desa, sehingga setiap masyarakat yang ingin mengakses informasi dapat
tercapai dengan tersedianya fasilitas telekomunikasi yang memadai. Wartel dan
Warnet memainkan peranan penting dalam mengurangi digital divide. Warung
Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas
jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa. Secara
singkat solusi yang dapat digunakan untuk mengurangi digital divide, yaitu :
a.
Penyedian infrastruktur yang
memadai;
b.
Memberikan penyuluhan tentang
kemajuan teknologi informasi
c.
Pembangunan fasilitas
telekomunikasi antara kota dan desa.
F. DIGITAL
DIVIDE DAN KAITANNYA DENGAN E-GOVERNMENT
Inpres
No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan
E-Government menyebutkan bahwa tuntutan perubahan merupakan
motivasi e-government. E-Government sendiri merupakan pemanfaatan teknologi
komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Sehinnga pada Inpres No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government pasal 5 menyebutkan bahwa
“Dengan demikian pemerintah harus segera melaksanakan proses transformasi
menuju e-government. Melalui proses transformasi tersebut, pemerintah
dapat mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk
mengeliminasi sekat-sekat organisasi
birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja
yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk
menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus
disediakan oleh pemerintah.
Dengan demikian seluruh
lembaga-lembaga negara, masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak berkepentingan
lainnya dapat setiap saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara
optimal. Untuk itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat di masing-masing institusi
atau unit pemerintahan agar proses transformasi menuju e-government
dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.”
Dengan
hadirnya e-government secara utuh diharapkan dapat mempermudah, memperlancar,
dan menjadikan pelayanan kepada masyarakat menjadi efektif dan efisien.
Disamping itu diharapkan Indonesia mampu
mengikuti perubahan ke arah globalisasi saat ini. Perubahan-perubahan dalam
tubuh Indonesia terjadi seiring dengan transformasi menuju era masyarakat
informasi pada dunia. Hal ini sebagai akibat dari perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang semakin pesat sebagai dampak dari globalisasi.
Penggunaan media elektronik sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam masyarakat
informasi. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan global tersebut sehingga masyarakat informasi dapat
terwujud. Tapi jika Indonesia tidak mampu menyesuaikan diri dikhawatirkan
adanya kesenjangan digital yang semakin melebar.
Dengan
melihat isu digital divide,
pengembangan e-government di Indonesia sangat penting. Pengembangan e-government
itu sendiri menurut Inpres No.3/2003
merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang
berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
publik secara efektif dan efisien.
Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen
dan proses kerja di lingkungan pemerintah
dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.
G.
Kasus
Digital Devide Negara Lain
Akademisi umumnya
mendefinisikan kesenjangan digital sebagai terutama tentang kesenjangan yang
ada antara orang-orang yang memiliki akses ke media digital dan internet dan
mereka yang tidak memiliki akses (lihat Norris 2001; Meredyth et al 2003;.
Servon 2002; Holderness 1998; Haywood 1998).Kesenjangan dalam kepemilikan dan
akses terhadap media ini secara potensial dapat mempengaruhi akses ke informasi
dari internet oleh masyarakat yang kurang beruntung dan juga menciptakan atau
memperkuat kesenjangan sosial-ekonomi berdasarkan marjinalisasi digital dari
kelas miskin dan wilayah di dunia. Sebagai contoh, pada tahun 1999 Thailand
telah telepon selular lebih dari seluruh Afrika sementara Amerika Serikat
memiliki komputer lebih dari seluruh dunia gabungan (lihat UNDP 1999: 75).
Demikian pula, di sekitar periode yang sama, negara-negara industri (yang
memiliki kurang dari 15 persen dari orang-orang di dunia) memiliki 88 persen
pengguna internet.Amerika Utara saja (dengan kurang dari 5 persen dari
orang-orang) memiliki lebih dari 50 persen dari semua pengguna (HDP 2003: 75).
Dengan demikian ketidakseimbangan, atau kesenjangan penyebaran media digital
dan Internet-informasi antara kaya dan miskin-informasi di seluruh dunia secara
umum digunakan sebagai kriteria menentukan utama dari kesenjangan digital di
mana universal akses ke New Media dipandang sebagai bagian dari solusi terhadap
tantangan pembangunan dan demokratisasi yang menghadapi banyak komunitas di
seluruh dunia (lihat Bab 9).
H.
HASIL PENELITIAN DIGITAL DEVIDE
Dunia digital bukan lagi melulu milik
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.Kesenjangan digital kini makin
menyempit antara negara-negara di dunia.Era digital telah menembus batas-batas
negara di dunia.
Dalam salah satu temuan laporan perekonomian
digital 2010 yang dilansir The IBM Institute for Business Value yang bekerja
sama dengan Economist Intelligence Unit (EIU) disebutkan, negara-negara di
dunia kini sudah terkoneksi satu sama lain.
Laporan ini menggarisbawahi bahwa kesenjangan
antara negara yang berada di urutan teratas dan terbawah dalam peringkat hanya
berbeda 5,5 poin (skala 1-10) tahun ini. Hasil itu menurun dibanding 5,9 poin
tahun lalu. Hal ini karena penilaian tidak lagi hanya didasarkan pada kualitas
akses jaringan telekomunikasi dan internet, tapi model pemeringkatan tahun ini
juga menilai kualitas akses mobile broadbandnegaranegara berdasarkan koneksi 3G
dan fiber yang ada serta prevalensinya. ”Perubahan dalam model yang disebutkan
di atas meningkatkan nilai negara-negara di peringkat bawah. Tetapi mengurangi
nilai negara-negara papan atas.
Seperti harga broadbandyang semakin
terjangkau, negara-negara di peringkat bawah juga meraih peningkatan di
beberapa bidang,”ujar Director of Global Technology Research EIU Denis McCauley
sebagaimana dilansir dalam laman situs resmi EIU. Beberapa negara di Eropa dan
Amerika Utara mendapatkan nilai yang lebih rendah, bahkan beberapa negara
mengalami penurunan peringkat karena jaringan berkecepatan tinggi mereka masih
perlu lebih dikembangkan.Peringkat negara-negara Asia yang menanamkan investasi
cukup besar dalam jaringan-jaringan generasi mendatang mengalami kenaikan
signifikan.
Beberapa temuan penting lain dalam studi ini
di antaranya negaranegara Nordik maju pesat di hampir semua bidang perekonomian
digital. Swedia pada 2010 ini menggeser pemimpin ”e-readiness” sebelumnya, Denmark,
dengan angka tipis. Sedangkan Finlandia dan Norwegia berada di antara enam
negara perekonomian digital teratas tahun ini. Finlandia naik enam posisi,
terutama karena peningkatan indikator performa dalam kategori penggunaan
layanan online. Tiga negara pemimpin digital Asia mengalahkan kawasan lain
dalam hal kualitas.
Taiwan,Korea Selatan, dan Jepang meningkat
pesat dalam peringkat perekonomian digital ini berkat tingginya nilai yang
mereka raih dibanding negara-negara di kawasan lain dalam hal kualitas
broadband dan mobile. Densitas kabel fiber tingkat tinggi memungkinkan ketiga
negara ini melaksanakan agenda digital mereka. Di sisi lain, biaya broadband
semakin terjangkau di seluruh dunia. Pada 49 dari 70 negara, biaya bulanan yang
diberlakukan penyedia sarana broadband adalah di bawah 2% dari rata-rata
pendapatan bulanan rumah tangga pada 2010.Pada 2009 hanya terdapat 42 dari 70
negara dan hanya 33 negara pada 2008.
Biaya yang lebih terjangkau semakin kentara di
negara- negara berkembang seperti Vietnam dan Nigeria. ”Bagaimanapun
perkembangan digital yang kuat membutuhkan kemajuan dan tindakan yang terarah
di berbagai bidang,” tambah McCauley. Pemimpin peringkat tahun ini, Swedia,dan
sebagian besar negara yang berada di urutan peringkat teratas lain mengandalkan
konektivitas yang prima, lingkungan bisnis, dan hukum yang stabil. Selain itu,
faktor pendorong pendidikan dan budaya yang kuat, kebijakan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) pemerintah yang kondusif juga menjadi andalan dalam
pengembangan ekonomi digital di sejumlah negara. Hasilnya, penggunaan layanan
digital perorangan maupun perusahaan meningkat.
Peringkat 10 besar untuk perekonomian digital
tahun ini ialah Swedia di urutan pertama dengan skor 8,49.Denmark (2) dengan
nilai 8,41,Amerika Serikat (3) nilai 8,41, Finlandia (4) nilai 8,36,Belanda (5)
nilai 8,36, Norwegia (6) nilai 8,24, Hong Kong (7) nilai 8,22,Singapura (8)
nilai 8,22,Australia (9) dengan nilai 8,21, dan Selandia Baru (10) nilai 8,07.
Kemudian beberapa negara Asia di antaranya Taiwan berada di peringkat ke-12
dengan nilai 7,99, Korea Selatan (13) nilai 7,94, Jepang (16) nilai 7,85,
Malaysia (36) nilai 5,93,Thailand (49) nilai 4,86, Filipina (54) nilai 4,47,
China (56) nilai 4,28, India (58) nilai 4,11, Vietnam (62) nilai 3,87, dan Sri
Lanka (63) nilai 3,81.
Posisi Indonesia hanya berada di urutan ke-65
dari 70 negara yang dinilai dengan skor 3,60. Peringkat Indonesia pada 2010 ini
tidak beranjak dibanding tahun lalu yang juga berada di posisi ke-65 dengan
skor 3,51. Laporan yang berjudul ”Digital Economy Rankings 2010: Beyond
E-Readiness” menilai lebih dari 100 kriteria kuantitatif dan kualitatif, yang
dibagi ke dalam enam kategori,dimasukkan ke dalam pemeringkat ekonomi
digital.Enam kategori ini ialah konektivitas dan infrastruktur teknologi dengan
bobot nilai 20%,lingkungan bisnis (15%), lingkungan sosial dan budaya
(15%),kebijakan dan lingkungan hukum (10%), visi dan kebijakan pemerintah
(15%), serta pengadopsian bisnis dan konsumer (25%).
Untuk indikator lingkungan bisnis menggunakan
sembilan indikator turunan yang diringkas dari 74 subindikator. Sumber data
yang digunakan dalam menyusun laporan ini di antaranya data EIU, Pyramid
Research, Bank Dunia,The World Intellectual Property Organization, termasuk
data e-participation index dari The United Nations Department of Economic and
Social Affairs (UNDESA). Kriteria kualitatif dinilai oleh jaringan pakar negara
EIU yang juga melalui peninjauan terlebih dahulu. Laporan peringkat
perekonomian digital ini sebelumnya dikenal sebagai ”peringkat e-readiness”,
penelitian tolak ukur teknologi tahunan yang dikeluarkan EIU.Tujuannya untuk
menggambarkan prevalensi koneksi internet atas konsumen, bisnis, pemerintah,
dan peranan yang sangat diperlukan.
Layanan dan komunikasi digital ini sangat
berperan penting di berbagai negara. Laporan ini bisa memberikan gambaran
tentang bagaimana tantangan memaksimalkan teknologi komunikasi dan informasi
yang dihadapi 70 negara yang dinilai di masa mendatang.
KESIMPULAN
Di era globalisasi saat ini, dimana kebutuhan akan teknologi dan jaringan
komunikasi meningkat pesat mengharuskan setiap negara (termasuk Indonesia)
untuk dapat memberikan pelayanan yang berbasis elektronik kepada masyarakat
dengan tujuan untuk mengefektif dan mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu di butuhkanlah e-government.
Namun dalam pelaksanaannya ternyata masih banyak kendala, terutama terbatasnya
ketersediaan infrastruktur yang justru mengakibatkan digital divide.
Digital divide
mempunyai arti sebagai kesenjangan (gap) antara individu, rumah tangga, bisnis,
(atau kelompok masyarakat) dan area geografis pada tingkat sosial ekonomi yang
berbeda dalam hal kesempatan atas akses teknologi informasi dan komunikasi/TIK
(information and communication technologies/ ICT) atau telematika dan
penggunaan internet untuk beragam aktivitas. Jadi, digital divide atau
“kesenjangan digital” sebenarnya mencerminkan beragam kesenjangan dalam
pemanfaatan telematika dan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam suatu negara
dan/atau antar Negara.
Hal
ini tentu perlu ditanggapi sedini mungkin dengan penuh kesungguhan, sebelum
jarak kesenjangan tersebut semakin melebar. Upaya antisipasi atas
perkembangan/perubahan di masa datang juga perlu dikembangkan, mengingat
kecepatan dan kompleksitas perubahan yang cenderung meningkat, serta
perkembangan telematika yang sering dinilai penuh kejutan yang masih sulit
diperkirakan.
Banyak
solusi yang sebenarnya dapat dipakai untuk mengurangi digital divide ini,
antara lain yaitu :
a.
Penyedian
infrastruktur yang memadai;
b.
Memberikan
penyuluhan tentang kemajuan teknologi informasi;
c.
Pembangunan
fasilitas telekomunikasi antara kota dan desa.
DAFTAR
PUSTAKA